Monday, April 30, 2012
Browse » Home »
Kumpulan Makalah
» Makalah Tentang Bahaya Rokok
Makalah Tentang Bahaya Rokok
Do you like this story?
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
Hasil penelitian USPHS (United
States Public Health Service) yang dimulai tahun 1955, dalam laporan
yang dipublikasi tahun 1982, menyatakan bahwa “satu batang rokok akan
memperpendek usia sekitar lima setengah menit terhadap para perokok”.
Tingkat kematian orang yang merokok 10 s/d 19 batang per hari, 70% lebih
tinggi dibanding dengan mereka yang bukan perokok. Menurut data dari
Bank Dunia, konsumsi rokok di Indonesia meningkat sebesar 44,1% dalam
kurun waktu tujuh tahun (1990-1997), dan menduduki peringkat ke empat
setelah Cina, Amerika dan Jepang. Lebih dari 30 persen penduduk dewasa
di Indonesia punya kebiasaan merokok. Belum lagi anak usia sekolah yang
berpotensi menjadi perokok pemula (Subangun et al, 1993). Ancaman
kanker paru dan kanker lainnya akibat asap rokok terhadap generasi muda
makin mengkhawatirkan. Hal itu terbukti dari hasil Survei Sosial Ekonomi
Nasional pada 2001 dan 2004 yang dilakukan Biro Pusat Statistik, yang
memperlihatkan terjadinya peningkatan jumlah perokok di bawah 19 tahun.
Beberapa
tahun terakhir, jumlah perokok Indonesia meningkat drastis. Generasi
penerus bangsa menjadi pecandu rokok, menghabiskan uang yang harusnya
digunakan untuk membeli makanan bergizi, pendidikan, dan kesehatan,
justru habis untuk membakar batang demi batang rokok. Disisi lain,
pemerintah terkesan asyik mendorong peningkatan pajak bea cukai rokok
dan kurang memperhatikan efek jangka panjang dari rokok yang dilihat
dari segi kesehatan, perilaku masyarakat, ekonomi dan pendidikan.
Menurut WHO masyarakat miskin adalah kelompok yang paling menjadi korban
dari industri tembakau karena menggunakan penghasilan mereka untuk
membeli sesuatu yang justru membahayakan kesehatan (Tempo Interaktif, 31-3-2004).
Pengusaha
rokok mendapatkan untung besar termasuk 10 orang terkaya negeri ini di
atas derita rakyat miskin yang kecanduan nikotin. Perusahaan rokok
berada pada skala negatif dalam hal tanggung jawab social. Kegiatan
mereka merusak perekonomian dan kesehatan rakyat. Kepedulian sosial yang
dicitrakan melalui iklan dan sponsor adalah kamuflase menutupi
kerusakan yang ditimbulkannya. Bahkan rokok kategori kecil, dengan
pangsa pasar masyarakat kelas "bawah" ini, terus menunjukkan grafik
meningkat, dengan ditandai bertambahnya jumlah tenaga kerja, jumlah
produksi dengan penghasilan yang meningkat (Anonim, 2009).
- B. Tujuan
- Mengetahui pengertian rokok.
- Mengetahui hubungan industri rokok dengan ketenagakerjaan.
- Mengetahui hubungan industri rokok dengan peningkatan pajak.
- Mengetahui hubungan antara industri rokok dengan masalah kesehatan.
- Mengetahui jalan tengan antara keberadaan industri rokok dengan masalah ketenagakerjaan, peningkatan pajak, dan masalah kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
- I. Pengertian
Rokok adalah silinder dari kertas
berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara)
dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah
dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara
agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain. Rokok biasanya
dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat
dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir,
bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang
memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan
dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun
pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Rokok dibedakan
menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus
rokok, bahan baku atau isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan
filter pada rokok yaitu:
- Rokok berdasarkan bahan pembungkus:
- Klobot: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung.
- Kawung: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren.
- Sigaret: rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas
- Cerutu: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.
- Rokok berdasarkan bahan baku atau isi:
- Rokok Putih: rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
- Rokok Kretek: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
- Rokok Klembak: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
- Rokok berdasarkan proses pembuatannya:
- Sigaret Kretek Tangan (SKT): rokok yang proses pembuatannya dengan cara digiling atau dilinting dengan menggunakan tangan dan atau alat bantu sederhana.
- Sigaret Kretek Mesin (SKM): rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Sederhananya, material rokok dimasukkan ke dalam mesin pembuat rokok. Keluaran yang dihasilkan mesin pembuat rokok berupa rokok batangan. Saat ini mesin pembuat rokok telah mampu menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai delapan ribu batang rokok per menit. Mesin pembuat rokok, biasanya, dihubungkan dengan mesin pembungkus rokok sehingga keluaran yang dihasilkan bukan lagi berupa rokok batangan namun telah dalam bentuk pak. Ada pula mesin pembungkus rokok yang mampu menghasilkan keluaran berupa rokok dalam pres, satu pres berisi 10 pak. Sayangnya, belum ditemukan mesin yang mampu menghasilkan SKT karena terdapat perbedaan diameter pangkal dengan diameter ujung SKT. Pada SKM, lingkar pangkal rokok dan lingkar ujung rokok sama besar.
- Rokok berdasarkan penggunaan filter:
- Rokok Filter (RF): rokok yang pada bagian pangkalnya terdapat gabus.
- Rokok Non Filter (RNF): rokok yang pada bagian pangkalnya tidak terdapat gabus (Anonim, 2009).
- II. Industri rokok dengan ketenagakerjaan
Industri rokok di Indonesia
merupakan industri yang banyak menyerap tenaga kerja (sumber daya
manusia, SDM). SDM dibutuhkan mulai dari penanaman tembakau dan cengkeh
di perkebunan, pengeringan tembakau dan cengkeh, perajangan tembakau dan
pelintingan rokok di pabrik-pabrik sampai pedagang asongan yang
memasarkan rokok di jalanan. Industri rokok di Indonesia menyerap tenaga
kerja sekitar 500.000 karyawan, yang bekerja langsung pada pabrik dan
pada seluruh level struktur organisasi (Swasembada, 1999).
Penyerapan
tenaga kerja tidak hanya ada di pabrik rokok saja tetapi bila ditambah
dengan jumlah orang yang terlibat dari hulu sampai hilir yang diawali
dengan petani tembakau dan cengkeh, karyawan produksi kertas pembungkus
rokok, sampai karyawan dalam jalur distribusi (ritel, outlet dan
pedagang asongan), jumlah tenaga kerjayang terserap dalam industri ini
sekitar 18 juta jiwa (Gatra, 2000).
Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok bagi orang-orang
dengan kriteria tertentu semakin membebani masalah ketenagakerjaan.
Fatwa tersebut secara tidak langsung memengaruhi tenaga kerja di sektor
industri rokok. Setidaknya penjualan rokok akan berkurang dan hal ini
berpengaruh pada tenaga kerja. Banyak tenaga kerja terserap pada pabrik
rokok besar dan sejumlah pabrik kecil. Dari jumlah penduduk Indonesia
diperkirakan 60% menggantungjan hidupnya dari industri rokok. Perusahaan
yang paling banyak menampung tenaga kerja dalam sektor industri rokok
adalah PT Djarum 72.313 orang, disusul PT Nojorono 9.398 orang,
Perusahaan rokok Sukun 6.149 orang, Djambu Bol 4.799 orang, dan Gentong
Gotri 1.196 orang. Tenaga di perusahaan rokok lain diperkirakan 2.548
orang.
III. Industri rokok dengan peningkatan pajak
Cukai merupakan pajak yang dikutip
Negara atas barang dan jasa yang dianggap berakibat buruk seperti
alcohol, tembakau, dan judi. Jenis pajak macam ini dikenakan oleh Negara
untuk mencegah orang mengonsumsi atau melakukan kegiatan yang merugikan
diri sendiri tanpa membuat barang dan jasa tersebut illegal.
Rencana
pemberlakuan pajak rokok sebesar 25 persen yang diusulkan DPR mendapat
reaksi keras dari pengusaha rokok. Pengusaha rokok menilai pemberlakukan
pajak tersebut kontraproduktif mengingat itu bukan cara yang tepat
untuk mengontrol pertumbuhan pasar dan peredaran rokok pemberlakuan
pajak berpengaruh terhadap kinerja industri rokok. Padahal, saat ini
industri berbasis tembakau itu merupakan usaha padat karya dan mulai
bergairah setelah beberapa tahun terakhir terpuruk akibat rokok ilegal.
Selama ini, untuk mengendalikan pertumbuhan pasar rokok, pemerintah
telah menetapkan cukai yang diberlakukan terhadap setiap batang rokok.
Namun, cara itu masih sulit untuk mengontrol konsumsi rokok karena
mobilitasnya sangat tinggi.
- IV. Industri rokok dengan masalah kesehatan
Menghisap asap rokok baik bagi
perokok aktif maupun perokok pasif mempunyai bahaya. Perempuan dan
laki-laki sama-sama mengalami hal yang serupa akibat pemajanan asap
rokok terhadap berbagai alat tubuhnya, selain itu perempuan mengalami
risiko lain karena ciri gendernya, yang menyangkut fungsi reproduksinya.
Beberapa efek yang timbul pada perempuan ialah :
- Usia menopause lebih awal, hal ini dihubungkan dengan perubahan metabolisme estrogen akibat asap rokok, yang menyebabkan lebih banyak terbentuk metabolit estradiol inaktif dan berkurangnya kadar istroil yang aktif.
- Meningkatnya osteoporosis pasca menopouse pada perempuan perokok.
- Pada kehamilan terjadi peningkatan kejadian perdarahan uterus dan ketuban pecah dini.
- Bayi lahir berat badan rendah, rata-rata berat badan bayi lebih rendah 2000 gram bila ibunya merokok selama kehamilan.
- Anak-anak ibu perokok menunjukan defisiensi dalam perkembangan fisik, intelektual dan emosional, serta tendensi menjadi perokok kemudian hari. Mereka juga rentan terhadap infeksi saluran napas.
Asap rokok yang merupakan hasil pembakaran tembakau, essence yang kemudian terhisap dan akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat- zat berbahaya, diantaranya :
- TAR
Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran tersebut yang akan menyebabkan:
- Batuk-batuk atau sesak napas.
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas, lidah atau bibir.
- Karbon Monoksida (CO)
Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
- Nikotin
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan:
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah, yang erat kaitannya dengan terjadinya serangan jantung.
Nikotin
membuat pemakainya kecanduan (adiktif), dengan ciri-ciri yaitu adanya
efek psikoaktif (kenikmatan rangsangan, mengurangi kecemasan,
peningkatan kognitif), penggunaan kompulsif, kambuh setelah berhenti,
adanya peningkatan dosis setiap pemakaian rokok per batang.
Perokok
pasif dapat meningkatkan risiko penyakit kanker paru-paru dan jantung
koroner. Lebih dari itu menghisap asap rokok orang lain dapat
memperburuk kondisi pengidap penyakit :
- Angina
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
- Asma bronkial, terlihat terutama pada anak-anak perokok.
- Kanker
Terlihat dari angka kejadian kanker yang lebih tinggi pada istri atau pasangan perokok yang bukan perokok, bila dibandingkan dengan isti atau pasangan bukan perokok (risiko relatif 1,5%).
- Alergi
Iritasi akibat asap rokok.
Gejala-gejala lain akibat rokok:
Iritasi
mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.
Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat
beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui
peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin
bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang
diterima janin. Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi
kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga,
hidung dan tenggorokan, dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat
untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka. Banyak
orang tahu bahaya merokok, tapi tidak banyak yang peduli. Akibat bahaya
rokok tidak terlihat secara langsung, tapi baru terlihat setelah
beberapa kali pemakaian dalam jangka waktu yang lama.
- V. Masalah Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Pemecahan
Keberadaan industri rokok
di Indonesia memang dilematis. Di satu sisi industri rokok diharapkan
menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi pemerintah karena cukai rokok
diakui mempunyai peranan penting dalam pendapatan negara, selain sebagai
motor penggerak ekonomi juga menyerap banyak tenaga kerja. Di sisi lain
adanya kampanye anti rokok karena alasan kesehatan, rokok merupakan
salah satu penyebab masalah kesehatan, sehingga rokok dapat menurunkan
derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Masalah
ini harus ada jalan keluar yang tepat yang bisa memecahkannya. Jalan
tengah yang diambil jangan sampai merugikan atau menimbulkan masalah
baru. Jika ingin mengurangi konsumsi rokok, pemerintah bisa melakukannya
lewat edukasi, misalnya dengan adanya penyuluhan edukasi tentang akibat
bahaya rokok.
Pemerintah juga
mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau
Terhadap Kesehatan (RUU PDPTTK). RUU PDPTTK dirancang dengan
mengakomodasi 95% filosofi FCTC. RUU tersebut berisi enam poin penting
guna mengendalikan konsumsi tembakau rokok di Indonesia. Enam poin itu
menyangkut pengendalian harga dan pajak, pembatasan total terhadap
iklan, pemberian sponsor, dan promosi, pelabelan peringatan kesehatan
berupa gambar, Undang-Undang Udara Bersih atau Kawasan Tanpa Rokok
(KTR), pencantuman kandungan produk, serta penyelundupan.
RUU
juga menyebutkan larangan bagi anak di bawah 18 tahun untuk menjual
atau membeli produk tembakau serta menetapkan tarif cukai produk
tembakau minimal 65% dari harga penjualan. Pasal penting lainnya adalah,
setiap orang dilarang menjual rokok batangan kepada konsumen, melarang
iklan dan promosi rokok secara langsung maupun tidak langsung, serta
melarang pemberian sponsor produk tembakau pada setiap kegiatan.
Selain
itu pemerintah juga mengeluarkan UU Cukai No. 39 Tahun 2007 tertulis,
penetapan tarif cukai untuk menurunkan konsumsi produk tembakau dan
mengendalikan distribusinya, karena produk tembakau berbahaya bagi
kesehatan. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan konsumsi
rokok dan produksi rokok. karena dengan cukai yang mahal dapat membuat
produsen rokok berpikir 2 kali untuk terus memproduksi, dan akibatnya
harga rokok pasti akan mahal. Sehingga masyarakat akan berpikir lagi
untuk membeli rokok. Hal ini secara tidak langsung akan memberi dampak
pada derajat kesehatan mayarakat.
Pemerintah
dituntut untuk ikut berperan dalam menyelesaikan masalah keberadaan
industri rokok, dapat dengan cara pengalokasian tenaga kerja, membuat
lapangan pekerjaan baru, memberi skill pada masyarakat agar bisa usaha
mandiri, menganti tanaman tembakau dengan tanaman palawija, meningkatkan
beacukai rokok agar pemakaian rokok menurun. Pemerintah harus
menetapkan kebijakan tentang rokok seperti pada negara Thailan dan
Singapura misalnya dengan menulis peringatan pada bungkus rokok yang
juga disertai photo korban bahaya rokok, kebijakan ini lambat laun akan
mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Kebijakan
pemerintah tidak akan berjalan dengan baik apabila peran serta
masyarakat kurang mendukung. Tanpa kesadaran dari masyarakat hal ini
mustahil dapat diwujudkan. Masalah akibat bahaya rokok dapat
ditanggulangi apabila adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat,
sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di tahun 2010
mendatang.
DAFTAR PUSTAKAAnonim. 2009. efek Bahya Asap Rokok. http://organisasi.org – Mon, 07/05/2007 . Diakses tanggal 27 Mei 2009.Anonim. 2009. Kandungan Rokok. Nusaindah.tripod.com. Diakses tanggal 27 Mei 2009Anonim. 2009. Rokok. http://zonabiru.blogspot.com/2008/07/fakta-mengejutkan-tentang-rokok-dan.html. Diakses tanggal 27 Mei 2009.Gatra. 2000. Ragam: Rokok, Antara Madu dan Racun, Edisi No 16 Tahun VI, 4 Maret 2000.Pringgoutama, Sudarto. 2002. Patologi I (Umum). Jakarta: Sagung Seto.Surya. 2009. Akibat Peredaran rokok. http://www.Surya.co.id/2009/05/25/negara-rugi-rp-2-triliun-akibat-peredaran-rokok-ilegal.html. Diakses tanggal 27 Mei 2009.Swasembada. 2000. Suplemen Rokok: Era Baru Industri Rokok Indonesia, Edisi No 08/XVI/19 April – 3 Mei 2000.
Like this blog? Please Share it with friends
Press CTRL + D to Bookmark this page

This post was written by: Abdul Azis
Tetap menjadi diri sendiri dalam dunia yang tak henti berusaha untuk membuatmu berubah adalah prestasi terbesar dirimu. Follow me on Twitter
